Kebijakan Kurikulum Merdeka hingga Ujian Nasional Akan Dikaji Kembali

Nasib kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Nadiem Makarim kini banyak dipertanyakan. Apalagi kementerian tersebut dipecah menjadi 3 kementerian baru. Seperti kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka, hingga dihapusnya ujian nasional (UN). Seluruh kebijakan ini nantinya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, menjelaskan di masa pemerintahannya kebijakan akan diambil dengan sangat hati-hati. Semua kebijakan yang sudah ada nantinya akan dikaji kembali.

“Semuanya harus kita kaji karena kan juga plus minus ya banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi tentu saja semaunya akan kita lihat secara keseluruhan tidak secara tergesa-gesa,” ungkapnya kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024) ditulis Selasa (22/10/2024).

Keberlanjutan Kurikulum Merdeka
Secara umum, Abdul Mu’ti mengungkapkan apa yang sudah bagus akan diteruskan sedangkan yang belum baik akan diubah. Terkait Kurikulum Merdeka, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menyebut kurikulum ini masih bersifat baru. Meskipun penerapannya dinyatakan sudah dilakukan 100%, tetapi praktik di lapangan menyebutkan belum semua satuan pendidikan bisa melaksanakannya. Sehingga ia kembali menekankan kata berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Kurikulum ini kan masih baru, walaupun sudah dinyatakan penerapannya sudah semuanya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan. Jadi kita lihatlah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti menyatakan selama kepemimpinannya, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat. Sehingga dalam 1 bulan ke depan, ia akan meminta masukan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan.

“Kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat. Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat,” tuturnya

Ujian Nasional Akan Kembali?
Terkait kemungkinan akankah ujian nasional berlangsung kembali apa tidak, Abdul Mu’ti menegaskan belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi 3 kementerian baru. Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan. Kemendikdasmen dinahkodai oleh Menteri Abdul Mu’ti didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *