Khilda Fathiyyah, Kepala Badan Legislasi DLM Unsoed: Dorong Legislasi Progresif untuk Kampus yang Aman dan Transparan

Sumber: dokumen pribadi narasumber

Purwokerto – di tengah dinamika organisasi kemahasiswaan yang terus berkembang, Khilda, seorang mahasiswa jurusan Hukum, kini mengemban amanah sebagai Kepala Badan Legislasi (Baleg) DLM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia hadir dengan semangat untuk menjadikan legislasi sebagai alat penguatan regulasi kampus demi menciptakan ruang aman dan transparan bagi seluruh mahasiswa.

Khilda Fathiyyah lahir di Gresik pada 27 Agustus 2004. Ia merupakan mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsoed, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dinamika kampus, terutama dalam bidang hukum dan kebijakan mahasiswa. Khilda Fathiyyah bertempat tinggal di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, kini Khilda telah memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi kemahasiswaan.

Khilda mengawali perjalanannya di Kepala Badan Legislasi (Baleg) DLM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dari jalur pendaftaran terbuka (open recruitment). Keputusannya memilih Baleg bukan tanpa alasan. Ia melihat adanya keselarasan antara tugas legislasi dengan latar belakang akademiknya sebagai mahasiswa hukum.”Saya mendaftar karena Baleg sejalur dengan jurusan saya. Di sini kami menjalankan fungsi pengaturan, seperti membuat undang-undang dan regulasi lainnya. Itu membuat saya tertarik,” ujar Khilda.

Melalui proses seleksi internal dan screening, Khilda terpilih sebagai kepala Baleg. Baginya, peran ini tidak hanya memperkaya pengetahuan formal, tetapi juga melatih kemampuan kepemimpinan dan problem solving dalam organisasi.

Dalam kepemimpinannya, Khilda mengakui bahwa tantangan terbesar bukan berasal dari luar, melainkan dari internal (dalam) tim.”Nggak semua staf bisa aktif. Satu orang yang pasif saja bisa mempengaruhi kinerja keseluruhan, karena program kerja itu harus dikerjakan bersama-sama, bukan oleh satu atau dua orang,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga semangat kolaborasi dan keberlangsungan program kerja yang bersifat kolektif.

Di periode ini, Baleg Unsoed memprioritaskan dua program kerja utama: yaitu pengesahan Undang-Undang Kekerasan Seksual dan pembentukan kepanitiaan Pemira (Pemilihan Raya) mahasiswa. Keduanya dinilai sebagai pilar penting dalam upaya penguatan perlindungan mahasiswa dan regenerasi kepemimpinan yang demokratis.“Kami berusaha menyelesaikan dua proker besar ini di periode ini. UU Kekerasan Seksual sangat penting agar kampus ini bisa menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa,” terang Khilda.

Baleg menaruh perhatian serius terhadap isu-isu aktual yang mencuat di lingkungan kampus, terutama terkait kasus kekerasan seksual dan ketidaktransparanan dalam penanganannya.”Kami ingin membuat undang-undang yang benar-benar menaungi KBMU. Tujuannya jelas: kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” tegasnya.

Penetapan agenda dan skala prioritas program kerja Baleg dilakukan melalui rapat kerja di awal periode. Dalam forum tersebut, seluruh anggota Baleg bermusyawarah dan menyepakati bersama arah kerja yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dalam menjalankan fungsinya, Baleg aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak seperti UKM, BEM, dan himpunan mahasiswa. Salah satu metode yang digunakan adalah visitasi, yakni kunjungan langsung ke lembaga-lembaga internal kampus untuk menyosialisasikan regulasi serta menjaring aspirasi.”Setiap minggu kami hubungi UKM untuk visitasi dan tampung aspirasi mereka, lalu kami tindak lanjuti,” jelas Khilda.

Sosialisasi juga dilakukan melalui media internal kampus seperti Instagram dan YouTube sebagai bentuk transparansi dan pelibatan aktif mahasiswa dalam proses legislasi.

Dalam menyusun dan mengesahkan regulasi, Baleg berkomitmen untuk melibatkan mahasiswa secara aktif. Sebelum pengesahan undang-undang, pihaknya selalu menggelar sosialisasi dan jejak pendapat sebagai bentuk musyawarah bersama.”Kami ingin mahasiswa benar-benar merasa memiliki regulasi ini. Makanya kami selalu libatkan mereka sejak awal,” tambahnya.

Khilda menyebutkan bahwa capaian Baleg sejauh ini cukup membanggakan. Selain gencar melakukan visitasi ke UKM dan fakultas, progress penyusunan UU Kekerasan Seksual juga telah mendekati tahap akhir. Namun, ia juga mencatat bahwa sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menjadi tantangan tersendiri.”SDM kami tidak sebanyak BEM, mungkin ke depannya bisa ditambah kuotanya agar kinerja lebih maksimal,” ungkapnya.

Menutup wawancara, Khilda menitipkan harapan agar mahasiswa Unsoed semakin peduli terhadap keberadaan dan peran penting lembaga legislatif kampus.”Harapannya, mahasiswa bisa lebih sadar bahwa ada lembaga legislatif yang mengawasi lembaga eksekutif. Regulasi itu penting, karena menyangkut hak dan perlindungan mahasiswa,” ujarnya.  

Editor: Yon Hearify

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *