Viral Live TikTok Saat Ujian TKA, Cermin Rendahnya Literasi Digital dan Etika

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan siaran langsung (live) TikTok pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menuai perhatian publik. Video berdurasi beberapa menit itu menampilkan soal yang seharusnya bersifat rahasia.

Sumber: Instagram @kemendikdasmen

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna media sosial melaporkannya melalui kolom komentar akun resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Instagram. Menanggapi laporan tersebut, pihak Kemendikdasmen menyatakan bahwa laporan terkait dugaan kecurangan sedang didalami oleh tim internal.

“Untuk saat ini, laporan tersebut sedang didalami oleh tim dari Kemendikdasmen. Terkait soal TKA, Kemendikdasmen telah menyiapkan variasi soal yang mencukupi untuk setiap sesi dan zona,” tulis pihak Kemendikdasmen melalui kolom komentar resminya.

Dari hasil penelusuran di platform TikTok, sejumlah akun pengguna turut mengunggah ulang rekaman layar siaran langsung tersebut. Tayangan itu memperlihatkan seseorang yang diduga peserta ujian menyiarkan soal ujian.

Fenomena ini tidak hanya memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan ujian, tetapi juga menggambarkan tantangan literasi digital di kalangan warganet. Banyak warganet menyoroti rendahnya kesadaran etika bermedia sosial, terutama dalam membedakan ranah privat dan publik di dunia digital.

Komentar salah satu postingan di akun instagram @kemendikdasmen

Dari sisi linguistik, tantangan warganet memperlihatkan pola komunikasi digital yang khas, spontan, emosional, dan langsung. Dalam unggahan di akun Instagram Kemendikdasmen, muncul komentar seperti “kocak”, “gendeng”, hingga ” sistem lo jelek, buka mata lo”. Ungkapan-ungkapan tersebut mencerminkan gaya bahasa informal yang sering muncul di ruang digital sebagai ekspresi reaktif terhadap isu publik. Fenomena ini menjadi potret bagaimana media sosial membentuk cara masyarakat berbahasa, sekaligus menguji batas etika dan kesantunan dalam berkomunikasi.

Dari sudut pandang literasi digital, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kemampuan mengakses teknologi harus disertai dengan pemahaman etis dan tanggung jawab sosial. Literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan media, tetapi juga kesadaran terhadap konsekuensi hukum, privasi data, serta integritas akademik di dunia maya.

Editor: Nadya Wahyu Maliqa

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *