
Purwokerto – Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru di kancah internasional. Pada Selasa, 4 November 2025, dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO yang digelar di Samarkand, Uzbekistan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, menyampaikan pernyataan nasional menggunakan bahasa Indonesia. Momen ini menjadi tonggak penting yang menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang kini diakui di tingkat dunia.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam forum UNESCO merupakan wujud nyata dari keputusan organisasi tersebut yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 dalam sidang. Ia membuka pidatonya dengan pantun sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO. Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi nasional, tetapi juga sebagai simbol persatuan bagi bangsa yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 kelompok etnis.
Sidang Umum UNESCO ke-43 turut membahas berbagai isu global, mulai dari krisis iklim hingga kesenjangan pendidikan. Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai kemanusiaan melalui pendidikan, sains, dan kebudayaan. “Mari kita pastikan bahwa pendidikan menerangi, sains memberdayakan, kebudayaan menyatukan, dan informasi memerdekakan umat manusia,” tegas Abdul Mu’ti menutup pidatonya.
Pidato Abdul Mu’ti di Sidang Umum UNESCO ke-43 menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia kini tidak hanya simbol identitas nasional, tetapi juga sarana diplomasi yang diakui dunia. Momen ini menjadi hadiah istimewa bagi bangsa Indonesia sekaligus langkah strategis untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di era globalisasi.
Editor : Nida Rahmawati
