Sumber: dokumentasi pribadi
Purwokerto — Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, istilah “galgah” kini resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring edisi VI. Kata ini pertama kali diciptakan oleh penyanyi sekaligus konten kreator TikTok Bunga Reyza dan kini diakui sebagai lawan kata dari “haus.” Berdasarkan laman resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “galgah” memiliki arti“ (sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum (tidak haus).”
Perbincangan soal kata “galgah” berawal dari rasa penasaran warganet tentang apa lawan kata yang tepat dari “haus.” Selama ini, belum ada kata baku yang bisa digunakan untuk menggambarkan kondisi tidak haus, sehingga muncul berbagai usulan kreatif di media sosial. Dari sekian banyak usulan, “galgah” menjadi istilah yang paling ramai digunakan hingga akhirnya viral dan tersebar luas di berbagai platform seperti TikTok dan X (Twitter).Contoh penggunaannya dapat dilihat dalam kalimat “Minuman ini buat kamu aja, aku masih galgah,” yang berarti seseorang sudah merasa cukup minum dan tidak haus lagi. Masuknya kata ini ke KBBI memperkaya khazanah bahasa Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa kosakata baru bisa lahir dari percakapan ringan masyarakat di dunia digital.
Fenomena ini juga menunjukkan peran penting media sosial sebagai ruang pembentukan bahasa baru. Di era digital, banyak istilah informal yang awalnya muncul dari konten kreator, kemudian menyebar luas karena penggunaannya yang masif dan mudah dipahami publik. Kata-kata seperti “mager,” “baper,” “halu,” hingga “galgah” menjadi bukti bahwa kreativitas warganet mampu memperkaya bahasa Indonesia dan memperluas fungsi komunikatifnya.
Dari sisi linguistik, munculnya “galgah” menegaskan bahwa bahasa bersifat dinamis dan hidup bersama penuturnya. Bahasa bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan kesepakatan sosial yang terus berubah sesuai kebutuhan komunikasi masyarakat. Ketika sebuah kata digunakan secara meluas dan dipahami bersama, maka secara alami ia berpotensi diakui secara resmi.
Fenomena “galgah” menjadi bukti bahwa kreativitas masyarakat modern, terutama melalui media sosial, turut mendorong perkembangan bahasa Indonesia di era digital. Bahasa pun terus bertransformasi, menyesuaikan diri dengan cara baru manusia berkomunikasi, berekspresi, dan mencipta makna di dunia maya.
