Bahasa Indonesia Berkibar di Dunia: Resmi Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43

Sumber foto: (Dokumentasi RRI.co.id, diakses pada November 2025).

Samarkand, Uzbekistan — Bahasa Indonesia kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan kebangsaannya. Untuk pertama kalinya, bahasa nasional ini digunakan secara resmi dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 yang berlangsung pada 4-7 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan.

Dalam sidang tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan pidato menggunakan bahasa Indonesia di hadapan para delegasi dari berbagai negara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya nilai kemanusiaan, persatuan, dan semangat gotong royong sebagai cerminan jati diri bangsa Indonesia.

Momen ini merupakan kelanjutan dari pengakuan UNESCO pada tahun 2023 yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 di lembaga dunia. Langkah tersebut berawal dari wacana pada tahun 2022 melalui diskusi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis yang juga menjadi perwakilan tetap Indonesia di UNESCO.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di forum resmi dunia menunjukkan kekuatan bangsa yang lahir dari bahasa. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas nasional yang mempererat persaudaraan dan menegaskan posisi Indonesia dalam percaturan internasional.

Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional ini tidak hanya menjadi kebanggaan linguistik, tetapi juga simbol diplomasi budaya Indonesia di kancah global. Pengakuan ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk semakin mencintai, menggunakan, dan melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Editor: Rizqiya Amali Husna

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *