
Purwokerto – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Program Digitalisasi Pembelajaran pada 17 November 2025 di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat. (Setneg) Acara tersebut diikuti 1.337 sekolah dari 38 provinsi melalui peluncuran daring sebagai bentuk kolaborasi nasional. (Setneg) Pemerintah melaksanakan program ini untuk mendukung percepatan modernisasi pembelajaran di Indonesia. (Kemendikdasmen)
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan, “Program digitalisasi pembelajaran ini mulai dilaksanakan pada 15 Agustus 2025 untuk 288.865 sekolah.” (Kemendikdasmen) Presiden juga menyaksikan guru mengajar memakai Interactive Flat Panel (IFP) dan berinteraksi dengan siswa selama peresmian. (detikcom) Kegiatan tersebut menunjukkan bagaimana perangkat digital digunakan sebagai alat bantu pembelajaran di kelas. (Kemendikdasmen)
Kemendikdasmen telah mendistribusikan 172.550 papan interaktif digital, atau sekitar 75% dari target nasional 288.865 perangkat pada 16 November 2025. (Antara News) Distribusi dilakukan secara bertahap untuk memastikan pemerataan fasilitas ke seluruh daerah. (Kemendikdasmen) Program ini juga dilengkapi laptop, materi ajar digital, dan pelatihan guru untuk meningkatkan kompetensi teknologi. (Kemendikdasmen)
Kemendikdasmen meluncurkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada 25 April 2025. (Peraturan.go.id) Peluncuran dilakukan di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi sebagai upaya memperkuat identitas nasional melalui bahasa negara. (Kemendikdasmen) Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, “Bahasa adalah wajah bangsa … membentuk martabat bangsa.” (Kemendikdasmen) Aturan ini mengatur mekanisme sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi penggunaan bahasa. (BPK Regulations)
Masyarakat juga dilibatkan melalui mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran penggunaan bahasa dalam dokumen resmi maupun ruang publik. (JDIH Kemdikbud) Untuk memperkuat pelaksanaan, Kemendikdasmen dan pemerintah daerah DIY menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pengawasan Bahasa pada 6 November 2025. (Kemendikdasmen) Pada acara itu, pejabat daerah menandatangani komitmen pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat lokal. (Kemendikdasmen) Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban berbahasa yang sesuai kaidah nasional. (Kemendikdasmen)
Editor:
