Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman menerapkan kebijakan penggunaan seragam putih–hitam setiap Senin dan Selasa. Aturan yang bertujuan membentuk kedisiplinan dan citra profesional calon pendidik ini memunculkan beragam pendapat dari mahasiswa. Sebagian merasa aturan tersebut mendukung suasana belajar yang rapi, namun sebagian lainnya menilai kebijakan ini kurang fleksibel.
Mahasiswa semester 1, Khalil, menyambut positif aturan tersebut. Ia menilai bahwa penggunaan seragam dapat membantu membangun identitas mahasiswa sebagai calon guru. “Kalau pakai hitam putih kelas terasa lebih tertib, rasanya lebih siap untuk belajar. Saya juga tidak bingung harus pakai outfit apa saat kuliah” ujarnya. Menurutnya, pembiasaan ini bisa menjadi dasar membangun kedisiplinan.
Namun tidak semua mahasiswa merasakan hal serupa. AN, mahasiswa semester 5, menilai aturan tersebut cukup membebani, terutama bagi mahasiswa yang memiliki kegiatan padat. “Seragam cepat kotor dan tidak semua punya banyak stok. Jadi kadang malah bikin repot,” jelasnya. Ia berharap kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa.
Kebijakan seragam pada dasarnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Dalam kajian pendidikan karakter, pembiasaan melalui penampilan rapi diyakini mampu membentuk perilaku disiplin dan profesional. Ini sejalan dengan tujuan prodi untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai calon guru yang mampu menjadi role model bagi peserta didik di masa depan. Validasi ini juga diperkuat oleh penjelasan beberapa dosen yang menyebut bahwa keteraturan penampilan merupakan bagian dari etika profesi pendidik.
Perbedaan pendapat mahasiswa menunjukkan bahwa seragam bukan sekadar persoalan pakaian, melainkan bagian dari penyesuaian kebutuhan individu dalam menjalani aktivitas akademik. Meski aturan putih–hitam tetap diberlakukan, aspirasi mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi bagi prodi agar kebijakan tetap seimbang antara profesionalisme dan kenyamanan belajar.
Editor:
