Jejakpersepsi – Ribuan warga di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas memadati lapangan Gelora Puncak Sokawera untuk melaksanakan kegiatan halalbihalal pada hari kedua lebaran Kamis, 11 April 2024 pukul 10.00 WIB. Halalbihalal sendiri merupakan tradisi yang biasa dilakukan oleh umat muslim di Indonesia tak terkecuali masyarakat Desa Sokawera ketika lebaran Idulfitri tiba.
Halalbihalal pada saat Idulfitri bermakna sebagai kegiatan menjaga silaturahmi dengan bersalam-salaman dan mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan yang telah dibuat sepanjang tahun. Desa Sokawera sendiri telah rutin mengadakan halalbihalal yang diikuti oleh seluruh warga Sokawera dan sekitarnya.
Salah satu tokoh agama di Desa Sokawera, Ust. Estu Wardoyo mengatakan bahwa tradisi halalbihalal di Desa Sokawera ini pertama kali diselenggarakan pada saat Idulfitri tahun 2007 atau tahun 1428 H dalam kalender Islam. Kegiatan ini selalu dilaksanakan hingga tahun 2024 dan hanya sekali berhenti pada tahun 2020 karena pandemi covid-19.
“Ya, kegiatan ini pertama kali diadakan tahun 2007 kalo ngga salah, bersamaan juga dengan tahun awal masa jabatan pak Khayat (Kades Sokawera 2007 – sekarang) saat itu.” Ucap Ust. Estu Wardoyo kepada media. “Selama beberapa tahun kegiatan ini selalu diadakan, baru kemarin pas covid itu sempat libur di tahun 2020 ya.” Sambungnya.
Beliau pun menjelaskan terkait manfaat diadakannya kegiatan ini bagi masyarakat Sokawera dan sekitarnya. Menurutnya, kegiatan halalbihalal ini sudah menjadi tradisi yang harus dilakukan ketika Idulfitri tiba karena sudah menjadi ciri khas masyarakat Desa Sokawera. “Dengan adanya halalbihalal ini menjadi ciri khas kekompakan masyarakat Sokawera itu sendiri.” Tegasnya.
Kegiatan halalbihalal ini berjalan dengan meriah dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.