Perbedaan penulisan kata “Ramadan” dan “Ramadhan” masih ditemukan dalam berbagai media selama bulan puasa. Variasi tersebut terlihat dalam penggunaan bahasa di ruang publik maupun di media sosial. Hal ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penulisan istilah yang sama.
Tulisan “Marhaban Ya Ramadhan” pada spanduk di atas merupakan salah satu contoh penggunaan yang tidak sesuai dengan bentuk baku bahasa Indonesia. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah “Ramadan”, tanpa tambahan huruf h. Dalam sistem ejaan bahasa Indonesia, tidak dikenal gabungan huruf dh, sehingga kata serapan dari bahasa Arab disesuaikan dengan menggunakan huruf d.
Penggunaan kata “Ramadhan” umumnya dipengaruhi oleh kebiasaan transliterasi dari bahasa Arab yang berupaya mempertahankan bunyi aslinya. Kata “Ramadhan” masih banyak digunakan karena sudah menjadi kebiasaan penulisan di masyarakat. Dalam berbagai media informasi, istilah itu tetap dipakai dan dianggap lebih familiar, meskipun dalam kaidah bahasa Indonesia bentuk baku yang digunakan adalah Ramadan.

Sementara itu, penggunaan kata “Ramadan” pada media informasi di atas telah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Penulisan tersebut mengikuti bentuk baku yang tercantum dalam KBBI dan digunakan dalam ragam bahasa formal, seperti pada media informasi, penulisan berita, maupun dokumen resmi.
Perbedaan kedua bentuk tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara kebiasaan berbahasa di masyarakat dan standar bahasa Indonesia. Dalam konteks komunikasi formal, penggunaan bentuk baku “Ramadan” penting untuk menjaga ketepatan serta konsistensi bahasa tulis di ruang publik.
Editor: Ika sari Nur Widya
