Purwokerto – Dalam wawancara dengan salah satu tenaga ahli CV. Indaru, Saifulloh, yang bekerja di bidang konstruksi, ia membagikan pengalaman sekaligus pandangannya tentang pentingnya perencanaan matang dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pembangunan sebuah bangunan.
Saifulloh bercerita bahwa dirinya mulai bergabung dengan CV Indaru pada tahun 2019, tepat pada masa pandemi Covid-19. Ia direkrut langsung oleh Direktur CV Indaru, Yuli, dan dipercaya menangani berbagai urusan teknis sebagai admin teknik. Dalam perannya, ia bertanggung jawab atas administrasi perencanaan, pembuatan gambar struktur, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga proses penagihan kepada klien. Pengalaman ini membuatnya memahami secara mendalam bagaimana sebuah proyek konstruksi dijalankan dari tahap awal hingga akhir.
Menurutnya, proses perencanaan struktur bangunan dimulai dengan survei lapangan yang melibatkan pihak CV, pemilik proyek (owner), dan perencana. Setelah survei dilakukan, tim menghitung kebutuhan biaya melalui penyusunan RAB yang kemudian diajukan kepada pihak owner. Dari situ dibuatlah gambar awal (soft drawing) yang selanjutnya disempurnakan menjadi gambar kerja untuk pelaksanaan di lapangan. “Dengan begitu, pelaksana di lapangan tidak bingung karena semua sudah terencana dari awal,” ujar Saifulloh.
Dalam hal pemilihan bahan bangunan, Saifulloh menegaskan bahwa semua material harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Kami selalu menggunakan material sesuai spesifikasi PU. Untuk struktur utama, seperti pondasi dan beton, biasanya memakai kualitas di atas K270 (kuat tekan 270 kg/cm²), sedangkan untuk bagian finishing bisa di bawah itu,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhitungan yang akurat dan tidak dilakukan secara sembarangan. Semua analisis, katanya, mengacu pada data resmi dari PU. “Tidak ada yang dihitung berdasarkan perkiraan sendiri. Semua sudah ada analisis dan koefisien material dari dinas. Misalnya, satu meter persegi butuh semen dan pasir berapa, semua sudah ada rumusnya,” tuturnya.
Dalam hal teknologi, Saifulloh mengaku sering menggunakan AutoCAD, SketchUp, dan Layout untuk membuat desain bangunan. Meskipun belum sepenuhnya menggunakan teknologi Building Information Modeling (BIM), ia menyadari potensi besar teknologi tersebut dalam meningkatkan efisiensi perencanaan dan perhitungan struktur. “Kalau ada teknologi baru, kami pelajari dulu. Kalau bisa mempercepat waktu dan meningkatkan ketepatan, tentu sangat membantu,” katanya.
Menanggapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) di bidang konstruksi, Saifulloh menilai bahwa teknologi ini akan membawa perubahan besar di masa depan. Namun, ia mengingatkan agar manusia tetap berperan sebagai pengendali. “Teknologi itu belum sempurna. Kalau semuanya diserahkan ke AI tanpa pengawasan manusia, bisa berisiko. Jadi, tetap harus ada campur tangan manusia,” ujarnya tegas.
Dalam setiap proyek, CV Indaru juga mengutamakan komunikasi yang baik antara semua pihak melalui rapat prakontruksi (PCM). Rapat ini mempertemukan pelaksana, perencana, dan pemilik proyek agar memiliki pemahaman yang sama terkait desain, biaya, dan tahapan pekerjaan. “PCM itu penting agar tidak ada kesalahpahaman. Semua pihak tahu apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Menanggapi kasus runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Saifulloh menilai bahwa kejadian semacam itu seharusnya bisa dicegah apabila setiap pembangunan mengikuti aturan dan memiliki izin resmi. Ia menegaskan, setiap proyek wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilengkapi perhitungan struktur dan rencana kerja yang jelas. “Kalau IMB belum ada, berarti bangunan itu ilegal. IMB juga mengatur banyak hal, seperti kekuatan tanah, sistem drainase, hingga tata lingkungan,” jelasnya.
Melalui pandangannya tersebut, Saifulloh berharap para pelaku di bidang konstruksi dapat lebih memperhatikan prosedur dan regulasi yang berlaku agar setiap pembangunan berjalan aman, efisien, dan sesuai ketentuan.
Editor: Ridwan Ahmad Fauzi