KeneBae Nasi Gila, Kuliner Pedas dengan Topping Melimpah di Purwokerto

Nasi Gila KeneBae Sambel Matah (Foto: Dokumen Pribadi)

Purwokerto, 2025 – Pecinta pedas di Purwokerto kini punya pilihan kuliner yang tak boleh dilewatkan, KeneBae Nasi Gila. Usaha kuliner milik Ria Adriyati ini sudah hadir sejak Juli 2019 dan menawarkan sensasi nasi gila dengan topping berlimpah serta level kepedasan yang bisa dipilih sesuai selera.

Berawal dari pengalaman mencoba nasi gila di Jakarta, Ria bersama suaminya menghadirkan menu serupa di Purwokerto dengan konsep berbeda dengan nasi gila di jakarta. Nama KeneBae dipilih karena terinspirasi dari logat ngapak, yaitu ungkapan “neng kene bae” yang berarti ‘di sini saja’. Nama tersebut sengaja digunakan agar lebih mudah diingat, terasa akrab, dan memiliki ciri khas lokal.

KeneBae Nasi Gila menawarkan lima varian menu dengan harga  yang ramah kantong, di antaranya:

  • Nasi Gila Original – Rp15.000
  • Nasi Gila Sambal Matah – Rp18.000
  • Nasi Gila Mozzarella – Rp20.000
  • Nasi Gila Sambal Embe – Rp18.000
  • Nasi Gila Telur Mata Sapi – Rp18.000

Dari semua menu, Nasi Gila Sambal Matah dan Nasi Gila Mozzarella menjadi best seller. Perpaduan pedas dari sambal matah dan lelehan keju mozzarella membuat banyak pelanggan kembali lagi.

Salah satu pembeli mengungkapkan kepuasannya setelah mencoba. “Rasanya enak banget, gurih, dan toppingnya banyak. Setiap suapan terasa penuh. Harganya juga sesuai dengan porsi,” ujarnya.

Saat ini KeneBae Nasi Gila sudah memiliki dua outlet yang strategis, yakni di Pusat Kuliner Jalan Kampus Unsoed dan di Jalan Tegal Mulya, UMP Purwokerto. Selain datang langsung, pelanggan juga bisa memesan lewat GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood.

Tak hanya itu, produk ini juga sudah mengantongi sertifikat halal, sehingga aman dikonsumsi semua kalangan.

Ria menegaskan akan terus berinovasi dengan menghadirkan tambahan topping baru agar pelanggan tidak bosan. “InsyaAllah akan ada tambahan topping baru. Saat ini masih dalam proses uji coba,” katanya.

Editor: Indriani Nurul Istiqomah

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *