Kue nastar merupakan salah satu camilan khas Indonesia yang selalu hadir dalam berbagai perayaan, terutama saat Lebaran dan Natal. Kue ini terkenal dengan teksturnya yang lembut dan isian selai nanas yang manis serta sedikit asam. Cita rasa asam dari nanas menciptakan perpaduan rasa yang sempurna.
Sejarah kue nastar sendiri tidak lepas dari pengaruh kuliner Eropa, khususnya Belanda. Nama “nastar” berasal dari bahasa Belanda ananas (nanas) dan taart (tart), yang secara harfiah berarti tart nanas. Dahulu, kue ini sering disajikan sebagai hidangan istimewa di kalangan bangsawan dan orang-orang kaya. Namun, seiring waktu, nastar menjadi hidangan yang lebih merakyat dan dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Di Indonesia, variasi nastar semakin berkembang. Selain berisi nanas, kini banyak inovasi seperti nastar keju, nastar cokelat, bahkan nastar dengan tambahan rempah-rempah untuk cita rasa yang lebih unik. Beberapa penjual kue juga mulai berkreasi dengan bentuk dan hiasan nastar agar lebih menarik. Selain rasanya yang lezat dan bentuknya yang menarik, kue nastar juga memiliki filosofi tersendiri dalam budaya Indonesia. Bentuknya yang bulat sering dikaitkan dengan harapan akan keberuntungan dan kebahagiaan bagi yang menyantapnya.
Citata rasa kue nastar yang khas, dapat menjadi kenangan yang melekat dalam setiap gigitannya. Sejak dulu kue nastar menjadi primadona di tengah masyarakat Indonesia hingga saat ini. Tak heran jika kue ini terus bertahan sebagai salah satu ikon kuliner yang tak lekang oleh waktu.