PURBALINGGA – Pada 1 Maret 2020, Eko Supeno S.E. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerjanya menjadi modal penting dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Eko, sapaan akrabnya, menempuh pendidikan di SD Negeri 2 Kedungbenda, SMP Negeri 3 Kemangkon, dan SMA Negeri 2 Purbalingga. Ia kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka dengan jurusan Ekonomi Manajemen. Sebelum terjun ke pemerintahan desa, ia pernah bekerja enam tahun di toko buku. Setelah itu, ia bergabung dengan SMP Negeri 3 Kemangkon sebagai staf tata usaha operator Dapodik, sekaligus bertugas di perpustakaan serta menjadi pembina pramuka.
“Motivasi saya menjadi perangkat desa adalah keinginan untuk memajukan Desa Padamara,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Dalam tugasnya sebagai Kasi Pemerintahan, Eko bertanggung jawab atas administrasi kependudukan dan pertanahan. Ia memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mengelola data warga agar lebih cepat diakses dan diperbarui. “Sekarang data penduduk bisa diperoleh dengan mudah. Pembaruan rutin kami lakukan supaya datanya tetap sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Namun, pekerjaannya kerap terkendala. Hilangnya buku letter C, arsip penting tentang tanah desa, sering memperlambat penyelesaian sengketa pertanahan. “Untuk mengatasinya, kami menelusuri riwayat tanah bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, RT, dan RW agar masalah dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Selain mengurus administrasi, Eko aktif dalam musyawarah desa, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Menurutnya, kedekatan dengan warga menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas. “Kalau kita dekat dengan masyarakat, banyak persoalan bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Menutup perbincangan, Eko menyampaikan pesan bagi generasi muda Padamara. “Teruslah berkarya dan berkontribusi untuk desa. Apa pun bidangnya, jika ditekuni dengan sungguh-sungguh, pasti bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Claresta Zalfa Kaulika