Dugaan Penganiayaan Remaja di Pekuncen Masih Dalam Penanganan

Banyumas – Dugaan peristiwa penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Kafka terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Hingga saat ini, perkara tersebut belum mencapai kesepakatan damai dan masih dalam proses penanganan.

Berdasarkan video yang beredar, korban terlihat pada siang hari, di salah satu lapangan di daerah pekuncen tepatnya di desa Pasiraman yang sedang dikelilingi sejumlah remaja. Salaha satu remaja kemudian melakukan pemukulan secara langsung terhadap korban. Dalam rekaman tersebut terdengar ucapan salah satu pelaku, “ko ngotori desane nyong,” yang diduga menjadi bagian dari pemicu tindakan kekerasan.

Korban diketahui bukan warga setempat. Sementara itu, terduga pelaku utama merupakan remaja asal Pekuncen yang melakukan pemukulan secara langsung. Selain pelaku utama, terdapat tujuh remaja lain yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban terlihat makan di siang hari pada bulan Ramadan. Beberapa remaja yang berada di lokasi kemudian menghampiri korban dan menegur yang bersangkutan. Teguran tersebut diduga berkembang menjadi perdebatan singkat sebelum akhirnya terjadi tindakan pemukulan oleh salah satu remaja. Situasi yang semula berupa teguran lisan kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.

Terkait perkembangan kasus, beredar informasi bahwa pihak korban berencana mengajukan visum sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan. Selain itu, sempat muncul kabar mengenai tuntutan ganti rugi sebesar Rp100 juta, dengan rincian pelaku utama disebut Rp30 juta dan tujuh remaja lainnya masing-masing Rp10 juta. Namun, informasi tersebut hingga kini belum memperoleh pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Pihak berwenang disebut masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Cindy Aulia Sakfa

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *