Kontroversi Tarif Parkir yang Meningkat Tajam Menjelang Hari Raya

Idulfitri atau lebaran adalah Hari Raya Umat Muslim yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan kalender Hijriah. Momen ini menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Umat Muslim bahkan hampir seluruh lapisan masyarakat. Menjelang Hari Raya, masyarakat seringkali dihadapkan pada berbagai persiapan yang memerlukan mobilitas yang sangat tinggi, seperti transportasi dan parkir. Namun, momen mendekati lebaran ini menimbulkan kontroversi yang tidak terduga. Terdapat kasus kenaikan  tarif parkir di fasilitas umum yang sangat signifikan. Hal ini  menjadi sorotan utama perdebatan publik sehingga menimbulkan ketegangan dan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa terbebani dengan kebijakan ini dan menyatakan ketidakpuasannya dengan kenaikan tarif parkir yang signifikan.

”Di beberapa tempat ada yang mematok harga parkir lebih mahal dari biasanya karna musim lebaran. Perbandingan tarif dengan waktu biasa saat ini bisa dua kali lipat dari biasanya,” ungkap Dyah pengunjung alun-alun Purbalingga.

Untuk tarif parkir sendiri di hari biasa hanya berkisar Rp1.000 umumnya, namun berbeda saat mendekati hari lebaran yang bahkan naik berkali lipat menjadi Rp3.000. Hal ini tentu menjadi pertanyaan apa benar tukang parkir memang sengaja mencari celah dan memanfaatkan momen lebaran ini untuk mendapat keuntungan lebih dari biasanya.

”Mungkin iya, karena di toko atau tempat tertentu menjadi lebih ramai para tukang parkir mencari celah untuk menaikkan harga parkir. Seharusnya tidak ada kenaikan harga tarif parkir untuk event tertentu. Seharusnya tidak dilakukan karena kenaikan tarif parkir biasanya sudah koordinasi dengan pemilik toko atau tempat tertentu,” ungkap Dyah.

Oleh karena itu, kebijakan tarif parkir perlu dievaluasi secara menyeluruh menjelang Hari Raya.  Semua pihak perlu melakukan koordinasikan permasalahan tersebut khususnya pemerintah daerah karena ini menyangkut kenyamanan masyarajat umum. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

 

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *