Banjarnegara—Tren TikTok kini menampilkan lagu-lagu yang banyak dipakai anak muda tanpa mengetahui apa arti liriknya.
Fenomena penggunaan lagu viral tanpa memahami arti dan konteksnya kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya konsumsi konten digital oleh pengguna muda (anak-anak, remaja, pengguna aktif TikTok). Dalam berbagai unggahan TikTok, banyak remaja menggunakan potongan lagu, baik berbahasa Indonesia, daerah, maupun asing, hanya karena iramanya menarik, tanpa mengetahui pesan, nilai, atau makna yang dibawa lirik tersebut. Kondisi ini dipandang sebagai salah satu gejala rendahnya kemampuan literasi digital di kalangan generasi muda Indonesia.
Tren penggunaan musik di TikTok berkembang pesat sejak 2023 hingga 2025. Remaja dengan cepat mengikuti lagu yang masuk FYP hanya karena ritme atau potongan lirik yang “catchy”. Sebagian besar tidak menelusuri makna, bahkan tidak menyadari bahwa beberapa lagu memuat alih kode, campur kode, hingga istilah slang yang dapat memengaruhi cara mereka memahami konteks sosial.

Rendahnya literasi digital dapat membuat pengguna “terjebak pada misliterasi digital”, yaitu penggunaan konten tanpa pemahaman.
Lirik lagu modern kini banyak memuat pencampuran bahasa sebagai gaya populer remaja, seperti lagu Dora-Dora, Stecu, Ngamen 4, Orang Baru Lebe Gacor, hoRRReg, Bintang 5, dan yang lainnya memperlihatkan adanya frasa asing atau campur kode yang sering dipai sebagai “sound” viral.
Puncak tren penggunaan lagu tanpa makna meningkat tajam pada 2024–2025, khususnya bersamaan dengan viralnya lagu-lagu berbahasa asing atau daerah yang banyak dipakai tanpa pemahaman konteks makna atau budaya.
Almas seorang siswa SMA, mengatakan alasan ia memakai lagu di konten tiktok, “Buat kesenangan diri sendiri, ikut trend, dan asik juga,” hal ini menjelaskan bahwa remaja lebih fokus mengikuti tren demi masuk FYP dibanding memahami makna lagu.
Rendahnya literasi digital, termasuk kemampuan mengevaluasi konten dan memahami bahasa, membuat mereka menggunakan lagu hanya karena iramanya menarik. Selain itu, penggunaan alih kode dan campur kode dalam lirik modern juga semakin mempersulit pemahaman, ditambah minimnya pendampingan orang tua dan sekolah dalam membentuk etika berinternet.

Dampaknya terlihat dari kebiasaan remaja yang memakai lagu tanpa mempertimbangkan pesan, nilai, atau konteks budaya di baliknya. Hal ini memicu misliterasi digital, menurunkan kemampuan berpikir kritis, serta membuka peluang normalisasi bahasa dewasa dalam konten anak-anak. Penggunaan lagu secara sembarangan juga memperlihatkan lemahnya etika digital, karena konten audio tidak lagi dipilih berdasarkan kesesuaian, melainkan sekadar mengikuti tren viral.
Fenomena penggunaan lagu viral tanpa memahami maknanya bukan sekadar tren hiburan, tetapi mencerminkan tantangan literasi digital yang lebih luas. Di tengah derasnya perkembangan dunia digital, remaja perlu dibekali kemampuan kritis dalam memilih, memahami, dan menggunakan konten. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan mengakses internet, tetapi kemampuan menafsirkan makna, menghargai konteks budaya, serta menggunakan konten secara etis.
Tren TikTok mungkin akan terus berubah, tetapi kemampuan memahami makna konten akan menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak sekadar ikut-ikutan, melainkan menjadi pengguna digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.
Editor:
