
Purwokerto– Dalam era digital yang semakin maju, literasi digital menjadi satu keterampilan yang sangat penting dimiliki oleh setiap individu. Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital secara efektif dan bijak, meliputi kemampuan membaca, menulis, mengevaluasi, serta menciptakan informasi melalui berbagai platform digital. Tidak hanya sekedar mengakses internet, literasi digital juga mencakup kemampuan untuk berpikir kritis terhadap informasi yang diperoleh agar tidak terjebak pada berita palsu atau konten negatif.
Pentingnya literasi digital terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga interaksi sosial. Dengan literasi digital yang baik, seseorang dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkomunikasi, dan berkarya secara produktif dan aman. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan pilar-pilar literasi digital yang menekankan pada aspek keterampilan teknologi, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital, sebagai landasan untuk membentuk masyarakat digital yang cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, menghadapi laju perkembangan teknologi yang cepat juga membawa tantangan tersendiri, seperti penyebaran hoaks, bullying online, dan pelanggaran privasi. Karena itu, literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran etis dan budaya dalam berinteraksi di dunia maya. Meningkatkan literasi digital berarti memperkuat sikap kritis, kontrol diri, serta pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga digital.
Menjadi generasi literat digital berarti siap menghadapi segala dinamika kehidupan modern dengan kecerdasan teknologi dan kewaspadaan sosial. Literasi digital membuka peluang luas untuk kreasi, inovasi, dan kolaborasi tanpa batas, sehingga setiap individu dapat berkembang dan berkontribusi secara positif di masyarakat digital global masa kini.
Editor: Tsabita Naila
