Nadiem Makarim: Pramuka Kini Pilihan, Bukan Kewajiban

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara resmi mengumumkan penghapusan kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa. Sebelumnya, pramuka ditetapkan sebagai ekskul wajib melalui Permendikbud No. 63 Tahun 2014. Namun, aturan tersebut kini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sumber: Pinterest

Nadiem berharap dengan perubahan ini, para siswa dapat memilih ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya. Harapannya, siswa dapat mengekspresikan diri secara optimal melalui kegiatan yang mereka pilih sendiri.

Nadiem menegaskan bahwa pramuka tidak akan dihapus sepenuhnya. Kegiatan ini tetap tersedia bagi sekolah yang ingin menjadikannya ekstrakurikuler pilihan, bukan kewajiban. “Pramuka tetap merupakan kegiatan yang sangat penting dalam membangun karakter siswa, tetapi kami ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada sekolah,” ujarnya.

Keputusan Nadiem ini menuai pro dan kontra. Beberapa orang tua dan guru mendukung langkah tersebut, karena menganggap pramuka tidak lagi relevan dengan kebutuhan siswa saat ini. Namun, tidak sedikit pula yang menentang keputusan ini. Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso meminta Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dicabut.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *