Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer

(Sumber: Yonhap News)

(03/12/2024) – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan penerapan darurat militer. Dalam pidato yang disiarkan televisi, ia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggulangi pasukan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstutisional.

Status daurat militer ini diumumkan karena meningkatnya ketegangan antara Korea Selatan (Korsel) dan tetangganya Korea Utara (Korut). Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer pada tahun 1987.

Keputusan ini diambil setelah Partai Demokrat yang berada di oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang lebih kecil ke komite anggaran parlemen, serta mengajukan mosi untuk memberhentikan auditor negara dan kepala jaksa penuntut.

Darurat militer adalah kebijakan sementara yang diterapkan oleh pihak militer dalam situasi darurat, ketika otoritas sipil dianggap tidak lagi mampu menjalankan fungsi normalnya. Penerapan darurat militer dapat membawa dampak hukum, seperti penghentian sementara hak-hak sipil yang biasanya diberikan, serta penerapan hukum militer yang lebih ketat selama periode tersebut.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *