Konferensi Pers SNPMB Tahun 2026 (Foto: Youtube SNPMB ID)
JAKARTA — Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi diluncurkan lebih awal melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa, 16 September 2025. Acara ini disiarkan langsung melalui Instagram @snpmb_id dan kanal YouTube SNPMB ID, serta ditonton ribuan orang yang ingin mengetahui mekanisme penerimaan mahasiswa baru tahun depan.
Konferensi pers dipaparkan langsung oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dengan didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, serta sejumlah perwakilan lainnya.
Eduart menegaskan bahwa pelaksanaan SNPMB 2026 relatif tidak mengalami perubahan besar dibanding tahun sebelumnya. Ketentuan kuota sekolah, jalur seleksi, hingga pemilihan program studi, baik untuk jalur SNBP maupun SNBT, tetap sama. Perbedaan hanya terdapat pada ketentuan khusus siswa eligible yang kini diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tanggapan juga datang dari salah satu calon peserta yang menilai peluncuran SNPMB lebih awal membuat dirinya dan teman-teman bisa lebih siap. “Selama ini saya hanya mengandalkan katanya. Dari konferensi pers ini aku jadi tahu informasi yang benar, bukan sekadar kabar burung,” ungkapnya.
Ia juga menilai aturan mengenai pembatasan peserta yang sudah berstatus mahasiswa cukup adil. “Dengan adanya aturan itu, kesempatan bagi kami yang baru lulus SMA jadi lebih besar dibandingkan yang sudah jadi mahasiswa tapi masih ingin coba-coba,” tambahnya.
Selain itu, konferensi pers juga memberikan kejelasan mengenai isu-isu yang sempat membingungkan peserta, mulai dari isu blacklist, hingga praktik perjokian yang kerap meresahkan. Di akhir pemaparannya, Eduart turut memberikan semangat kepada para peserta SNPMB 2026 agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sejak dini.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai ketentuan dan mekanisme SNPMB 2026 dapat diakses melalui laman resmi https://www.snpmb.id atau media sosial resmi @snpmb_id.
Editor: Khansa Rufi Khafizah