Transaksi Digital Meluas, Penggunaan QRIS Terus Bertambah

Purwokerto, 19 Februari 2026 – Pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran non-tunai di Indonesia menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Sistem ini semakin digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha dalam berbagai aktivitas transaksi, baik di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, maupun usaha kecil menengah.

QRIS merupakan standar kode respons cepat nasional yang diperkenalkan pada 2019 oleh Bank Indonesia guna menyatukan berbagai layanan pembayaran digital dalam satu sistem terpadu. Melalui satu kode QR, pengguna dapat melakukan pembayaran menggunakan beragam aplikasi dompet digital maupun layanan perbankan seluler.

Kenaikan penggunaan QRIS terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah Purwokerto dan sekitarnya. Bertambahnya jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menyediakan fasilitas pembayaran digital menjadi salah satu indikator meluasnya sistem ini.

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya kemudahan penggunaan, efisiensi waktu transaksi, serta keamanan yang lebih terjamin dibandingkan transaksi tunai. Selain itu, sistem ini membantu pelaku usaha dalam mendokumentasikan arus keuangan secara lebih sistematis.

Otoritas keuangan terus mendorong perluasan implementasi QRIS hingga ke berbagai daerah guna memperkuat inklusi keuangan nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital. Dengan perkembangan yang berlangsung saat ini, QRIS diperkirakan akan semakin dominan dalam sistem pembayaran masyarakat Indonesia.

Editor: Tap Tap

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *