Krisis Akreditasi: 84 PTS Ditutup, Nasib Mahasiswa dalam Ketidakpastian

Sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia menghadapi ancaman penutupan karena tidak lolos akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi ini tersebar di berbagai wilayah, dengan mayoritas berada di Jawa Barat, disusul oleh DKI Jakarta dan Sumatera. Penutupan ini menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut.

Mengapa PTS Ditutup?

Penutupan PTS ini terjadi karena institusi tersebut gagal memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT. Dede Yusuf Macan Effendi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh pengelolaan yang kurang baik. Beberapa kampus tidak memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana, atau jumlah dosen yang sesuai dengan syarat akreditasi. Meskipun penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, prioritas utama tetap harus diberikan pada kelanjutan studi para mahasiswa yang terdampak.

Nasib Mahasiswa di Tengah Penutupan

Penutupan ini membuat ribuan mahasiswa menghadapi ketidakpastian. Banyak dari mereka khawatir tentang masa depan pendidikan mereka, terutama apakah mereka harus pindah ke kampus lain atau memulai kembali dari awal. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, telah berupaya memberikan solusi dengan menawarkan program credit transfer. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memindahkan nilai akademis mereka ke PTS lain yang telah terakreditasi, sehingga mereka dapat melanjutkan studi tanpa kehilangan hasil yang telah dicapai. Dikutip dari lama resmi kompas.com, Dede Yusuf menegaskan bahwa pendidikan mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Ia berharap proses pemindahan ke kampus lain dapat berlangsung lancar tanpa menambah beban finansial atau administratif bagi mahasiswa.

Sumber: Dokumen pribadi

Kekhawatiran Mahasiswa

Meski solusi credit transfer telah ditawarkan, banyak mahasiswa yang masih merasa cemas. Pindah ke kampus baru berarti harus beradaptasi dengan lingkungan baru, dosen baru, dan teman-teman baru. Selain itu, biaya kuliah juga menjadi perhatian besar. Kampus baru yang menerima mahasiswa pindahan mungkin menetapkan biaya yang lebih tinggi, yang tentu saja menambah beban finansial. Oleh karena itu, selain menawarkan solusi terkait pemindahan, pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan keuangan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

Perlunya Evaluasi Sistem Akreditasi

Selain memikirkan nasib mahasiswa, Dede Yusuf menekankan perlunya evaluasi sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, sistem ini harus lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga bisa lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh pendidikan tinggi saat ini. Dengan demikian, akreditasi dapat berfungsi sebagai alat yang efektif untuk menjaga kualitas pendidikan dan mencegah munculnya perguruan tinggi yang tidak layak.

Kesimpulan

Penutupan 84 PTS ini diperlukan untuk menjaga standar pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, dampaknya pada mahasiswa yang terdampak harus menjadi perhatian utama. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera mengambil langkah-langkah tepat agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan berarti. Selain itu, evaluasi terhadap sistem akreditasi juga sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *