Pemotongan Anggaran Pendidikan: Apakah Menjadi Hal yang Fatal?

Purwokerto—Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah untuk menata ulang keuangan negara dan mengoptimalkan penggunaan dana publik agar lebih efektif. Meski demikian, keputusan tersebut menuai tanggapan beragam dari masyarakat dan para pakar pendidikan.

Kebijakan ini pun memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa di sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Mereka menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Fraksi Partai Golkar di MPR RI juga meminta pemerintah untuk menata ulang distribusi anggaran, karena ditemukan alokasi besar pada pendidikan kedinasan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pendidikan umum di daerah.

Kebijakan efisiensi ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 dan mencakup sejumlah kementerian, lembaga, serta transfer anggaran ke daerah. Menteri Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, dan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan terdampak oleh pemangkasan tersebut. Namun, sejumlah pihak menyoroti kemungkinan berkurangnya alokasi dana untuk infrastruktur pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan fasilitas sekolah.

Pemerintah beralasan, langkah efisiensi ini dilakukan untuk mencegah pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Namun, di sisi lain, kalangan akademisi menilai perlu adanya transparansi dan dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar kebijakan efisiensi tidak berdampak negatif pada kualitas pendidikan nasional.

Secara umum, dampak pemotongan anggaran pendidikan bisa sangat serius (fatal) bagi Indonesia jika dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa memastikan perlindungan bagi sektor-sektor penting pendidikan.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *