
Naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Unsoed, menghasilkan respon yang beragam di kalangan mahasiswa. Kenaikan UKT Unsoed tahun 2024 melonjak drastis dari tahun sebelumnya. Kenaikan UKT ini terlihat pada Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Unsoed, pada awalnya UKT tertinggi pada golongan 4 dengan harga Rp. 4.000.000,00 namun pada tahun ini besaran UKT tertinggi mencapai Rp. 8.500.000,00. Mahasiswa merasakan kejanggalan kenaikan UKT pada Peraturan Rektor No 6 tahun 2024. Mahasiswa melakukan audiensi pada Jumat (26/4/2024) hasil audiensi tidak menjawab pertanyaan mahasiswa dan tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa. Justru pihak rektor meminta waktu sehingga mahasiswa memberikan tenggat waktu hingga hari Senin 29 April 2024.
Baliho kritik mahasiswa, Senin (29/4/2024); dokumentasi pribadi
Senin, 29 April 2024 Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) melakukan aksi kembali di depan rektorat Unsoed. Aksi ini dilakukan untuk menagih janji hasil tuntutan yang diberikan pada aksi sebelumnya. Aksi dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. Sangat disayangkan rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq, M.Sc.agr, tidak menanggapi aksi mahasiswa dengan baik. Beliau dikabarkan sedang tidak berada di Purwokerto. Aksi ini hanya dihadiri Wakil Rektor 3 Dr. Norman Arie Prayogi,S.Pi.,M.Si.

Respon jajaran rektor Unsoed yang kurang baik berakhir pada kericuhan, mahasiswa Unsoed yang terlibat aksi memaksa masuk ke dalam gedung rektorat yang mengakibatkan kerusakan beberapa bagian di gedung rektorat. Hingga berita ini dipublikasikan Senin 24 April 2024 pukul 22:35 WIB, pihak KBMU Unsoed masih menunggu kehadiran rektor secara langsung di gedung rektorat.