Benarkah Hukum di Indonesia Masih Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas? Berikut Penjelasan dan Pandangan dari Seorang Pengacara

Herman (dokumen pribadi narasumber).

Brebes – Ungkapan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” kerap muncul di tengah masyarakat ketika melihat kondisi dan praktik hukum yang dianggap tidak adil. Namun, menurut Herman, seorang pengacara, kondisi hukum di Indonesia saat ini sebenarnya sudah mengalami banyak perbaikan, meski masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang.

“Secara peraturan perundang-undangan, hukum kita sudah cukup baik.Walau begitu, ada segelintir oknum di kalangan aparat, hakim, dan penegak hukum yang masih menyalahgunakan kewenangan mereka. Jadi kembali lagi pada mentalitas mereka terhadap profesi yang dijalankan,” ujar Herman.

Ia menilai praktik hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas” memang masih terjadi, tetapi bukan berarti keadilan tidak dapat ditegakkan. Menurutnya, keadilan tetap ada selama diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. “Kadang yang bermasalah bukan sistemnya, melainkan oknum. Saya percaya keadilan itu masih ada sepanjang kita memperjuangkannya,” tambahnya.

Selain menyoroti praktik hukum, Herman juga menjelaskan pentingnya akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Salah satunya melalui program pro bono, yaitu pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Pro bono adalah bentuk kepedulian advokat kepada masyarakat kurang mampu . Ada pasal yang mengatur bahwa advokat wajib melaksanakan pro bono, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujarnya.

Selain itu, Erman juga menyinggung peran media sosial dalam penegakan hukum. Menurutnya, media sosial bisa membantu mengungkap kasus-kasus yang luput dari perhatian publik. Namun, perlu dipastikan informasi yang diterima valid, bukan berita hoax. “Media sosial sangat membantu penegakan hukum dalam beberapa kondisi. Tapi, jangan sampai semua hal dijadikan viral tanpa memahami persoalannya. Sekarang ini seperti ada prinsip ‘no viral, no justice’,” ungkapnya.

Herman berharap masyarakat bisa semakin sadar hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. “Saya berharap dengan peningkatan pemahaman masyarakat dan pengetahuan hukum bisa mengubah pola pikir. Kalau masyarakatnya paham hukum, keadilan akan lebih mudah ditegakkan,” pungkasnya.

Editor: Nayagi abdillah S.U.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *