Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP setelah aksi karangan bunga bernada satir yang dipasang pada Selasa (22/10) di Taman Barat FISIP. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, di mana BEM FISIP mengungkapkan kritik melalui pesan pada karangan bunga tersebut. Pesan tersebut berbunyi: “Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.”
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyebutkan bahwa mereka menerima pemberitahuan pembekuan dari Dekanat melalui surat elektronik pada Jumat (25/10) sore. Menurutnya, karangan bunga ini merupakan ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap isu-isu yang mencuat selama Pemilu 2024 dan disampaikan dalam bentuk seni satir. Tuffahati menganggap bahwa karangan bunga tersebut adalah simbol perasaan frustasi mahasiswa yang ingin menyampaikan kritik terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi.
Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyonto, mengeluarkan surat pembekuan dengan nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dekanat menilai bahwa tindakan BEM FISIP dinilai melanggar batas etika organisasi kemahasiswaan yang seharusnya menjunjung norma akademik.
Keputusan pembekuan ini menuai beragam reaksi dari kalangan mahasiswa dan publik, memicu diskusi mengenai batas kebebasan berekspresi di lingkungan kampus. Banyak yang mendukung aksi BEM sebagai bagian dari hak berekspresi mahasiswa, sementara yang lain menilai Dekanat bertindak untuk menjaga etika akademik. Di media sosial, tagar #BEMFISIPdibekukan menjadi tren, dengan banyak pihak menyuarakan solidaritas dan mendukung kebebasan berekspresi di kampus.