Solidaritas Warga Sambeng Meledak: Kerja Bakti Pasang 100 Spanduk Tolak Tambang Uruk

Sumber: dokumentasi pribadi (Kerja bakti pemasangan spanduk penolakan tambang tanah uruk untuk tol Jojga-Bawen)

MagelangRatusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Magelang, menggelar kerja bakti massal pada Minggu, 22 Februari 2026 dengan memasang sekitar 100 spanduk yang bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang tanah uruk tol Jogja-Bawen. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana perizinan tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Salah satu tuntutan warga adalah menghentikan segala proses perizinan tambang tanah uruk di Desa Sambeng. Warga juga menegaskan, penolakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama. “Kegiatan ini murni hasil kekompakan warga Desa Sambeng, tanpa ada perintah ataupun bos penggerak” ujar perwakilan pemuda Desa Sambeng.

Isu tambang disebut telah muncul sejak Juli, namun pergerakan penolakan baru menguat pada November. Kerja bakti yang dilakukan oleh warga menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, serta tambahan pemasangan spanduk menjadi wujud kekecewaan kepada Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) di Kabupaten Magelang. Kekecewaan tersebut muncul setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD kabupaten Magelang dinilai belum memberikan kejelasan sesuai harapan warga.

Spanduk-spanduk penolakan terpasang di sepanjang jalan utama Sambeng sampai perbatasan Sambeng Candirejo. Warga berkumpul di titik yang sama yaitu Posko Gema Pelita (Paguyuban Gerak Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air) Sambeng untuk memulai kerja bakti sekaligus pemasangan spanduk penolakan.

Selain Pemasangan spanduk, warga berencana menggaungkan penolakan melalui media sosial agar aspirasi mereka didengar oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kalangan pemuda sangat berperan aktif dalam upaya ini dengan memproduksi beberapa konten digital untuk menyebarluaskan informasi terkait penolakan tambang.

Hingga kini, warga masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terkait tuntutan penghentian proses perizinan tambang tanah uruk di Desa Sambeng.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *