Pemalang, Jawa Tengah – Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, Pemalang menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang masih melestarikan tradisi unik yang dikenal dengan nama anak ontang anting. Anak ontang anting adalah sebuah tradisi dalam budaya Jawa khususnya di Pemalang, yang merujuk pada praktik pemotongan rambut anak laki-laki tunggal yang hanya dilakukan setelah mereka sudah menjalani proses menjalani sunat. Tradisi ini mencerminkan momen transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, serta mengandung makna spiritual dan sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Anak ontang anting juga melibatkan perayaan keluarga dan komunitas sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan.
Anak ontang anting berasal dari kebiasaan masyarakat setempat yang menganggap bahwa potong rambut hanya diperkenankan setelah anak tersebut sudah menjalani proses sunat, sebuah ritual penting dalam budaya Islam. Dalam konteks ini, sunat bukan hanya sekadar prosedur medis, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.
Proses sunat biasanya dilaksanakan dengan melibatkan keluarga dan tetangga. Setelah acara sunat, sebuah upacara kecil diadakan untuk merayakan momen tersebut. Kemudian saat itulah prosesi pemotongan rambut dilakukan, biasanya diiringi dengan doa dan harapan agar anak tersebut tumbuh menjadi pribadi yang baik dan berakhlak mulia.
Tradisi anak ontang anting juga mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas di masyarakat Pemalang. Keluarga dan tetangga akan berkumpul untuk memberikan dukungan dan doa bagi si anak serta menciptakan suasana penuh kebersamaan dan keceriaan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh budaya luar, beberapa kalangan mulai melirik tradisi ini dengan skeptis. Ada yang menilai bahwa tradisi ini mungkin tidak relevan lagi untuk generasi sekarang. Meski demikian, banyak masyarakat Pemalang yang tetap setia meneruskan warisan budaya ini, mereka merasa bahwa ini adalah bagian dari identitas mereka.
Tradisi anak ontang anting di Pemalang tak hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan budaya lokal dalam menghadapi globalisasi. Dengan adanya pelestarian tradisi ini, diharapkan nilai-nilai kebudayaan lokal dapat terus hidup dan dikenang oleh generasi mendatang.