Ungkapan Sorogan dalam bahasa Jawa berasal dari kata sorog yang dalam bahasa Indonesia mengandung arti menyodorkan. Tradisi ini masih menjadi bagian penting bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap khususnya di Desa Jambusari. Biasanya, acara sorogan dilakukan beberapa hari sebelum hajatan utama berlangsung.
Sorogan merupakan tradisi yang bertujuan sebagai ungkapan mohon doa restu dan sekaligus sebagai undangan untuk menghadiri hajatan yang akan dihelat oleh warga. Sorogan dapat berisi makanan basah, seperti nasi, lauk, dan sayuran atau juga bisa berupa sembako seperti, mi instan, kopi.
Dalam tradisi ini, pada malam hari biasanya pihak keluarga yang akan menggelar hajatan, mengundang tokoh agama atau kiai setempat untuk memimpin doa bersama di rumah mereka. Para kerabat dan tetangga juga ikut serta menghadiri ritual ini sebagai bentuk dukungan sosial dan spiritual. Usai doa bersama, acara dilanjutkan dengan makan bersama sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan.
Referensi : https://bralink.id/%E2%80%8Bsorogan-cara-warga-desa-mengundang-orang-yang-dihormati/