Dalam perayaan Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang diadakan di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan guru. Kebijakan ini mencakup kenaikan gaji bagi guru ASN dan non-ASN mulai tahun 2025.Kebijakan ini disambut antusias oleh banyak pihak, termasuk para guru di seluruh Indonesia.
Terkait implementasinya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung kebijakan ini. Dana tersebut mencakup tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta tambahan kesejahteraan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Selain kesejahteraan finansial, pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan infrastruktur sekolah. Sebanyak Rp 17,51 triliun dialokasikan untuk memperbaiki 10.440 sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa dan guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa pemerintah menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG pada tahun 2024, dengan peningkatan hingga 800.000 guru pada 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru agar dapat memberikan pendidikan berkualitas. Di samping itu, Prabowo juga menyampaikan rencana bantuan pendidikan bagi guru untuk melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1). “Kami ingin guru memiliki kesempatan untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” tegasnya.
Sejumlah pengamat pendidikan menyambut baik kebijakan ini, namun mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Mereka juga berharap agar beban administrasi guru dikurangi sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mengajar dan mendidik. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta memberikan apresiasi yang pantas bagi peran guru dalam mencetak generasi penerus bangsa. Kebijakan ini sejalan dengan visi Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.