Kotak Kosong Semakin Kuasai Panggung Demokrasi: KPU Banyumas Hadapi Somasi!

Jejak Persepsi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, seruan untuk memilih kotak kosong semakin marak di Banyumas. Fenomena ini kemudian menjadi sorotan utama, terutama setelah KPU Banyumas menerima somasi dari Yayasan Tri Bhakti Patista (Tribhata) terkait pemasangan alat peraga kampanye untuk kolom kosong yang dinilai melanggar hukum.

Dalam Pilkada Serentak kali ini, Banyumas hanya memiliki satu pasangan calon bupati. Keberadaan pasangan calon tunggal ini kemudian memicu kekecewaan bagi sebagian warga, bahkan beberapa pihak pun mulai menyerukan mengenai kotak kosong sebagai sebuah pilihan.

Maraknya seruan-seruan mengenai kotak kosong membuat sekelompok advokat dari Tribhata bertindak, mereka mengunjungi kantor KPU Banyumas untuk menyampaikan somasi secara langsung. Para advokat ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap masifnya pemasangan baliho-baliho yang menyerukan pemilihan kotak kosong.

Sumber: Robin Abdulrahman/RRI

Pembina Tribhata, Nanang Sugiri, menegaskan bahwa kampanye kotak kosong ini melanggar hukum formal.

“Kampanye kotak kosong ini melanggar hukum formal, karena tidak ada regulasi yang mengatur pemasangan alat peraga untuk mendukung kolom kosong.”

“Ini dilakukan tanpa persetujuan KPU dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sayangnya, para advokat yang hadir untuk melakukan somasi hanya diterima oleh staf KPU, sementara para komisioner tidak ada di tempat karena sedang berada di luar kota.

“Tuntutan kami jelas, semua alat peraga kampanye kolom kosong harus segera dicopot,” tegas Nanang.

Ia menambahkan bahwa jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon dari KPU, mereka akan melanjutkan langkah hukum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Nanang, aksi ini dilakukan demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menjaga integritas proses pemilu. Seruan untuk memilih kotak kosong di Banyumas kini bukan hanya menjadi wacana, tetapi juga sebuah gerakan nyata yang mencerminkan harapan masyarakat akan adanya perubahan.

Dengan semakin dekatnya waktu pemungutan suara, ketegangan dan dinamika politik di Banyumas terus meningkat. Kini, semua mata tertuju pada KPU Banyumas untuk melihat langkah selanjutnya dalam menanggapi somasi ini dan menghadapi tantangan dari masyarakat. Apakah kotak kosong akan benar-benar menjadi pilihan simbolik bagi warga Banyumas, ataukah situasi ini akan berujung pada langkah-langkah hukum yang lebih tegas? Hanya waktu yang akan menjawab.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *