Ilustrasi Remaja yang Hendak Membeli Akun game (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Purwokerto – Jual beli akun game online kini menjadi tren yang semakin digemari oleh remaja. Aktivitas ini dilakukan melalui berbagai platform digital seperti grup Facebook atau WhatsApp, dan sering dianggap sebagai peluang ekonomi baru di kalangan anak muda. Namun, di balik manfaat finansialnya, praktik ini menyimpan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius.
Aan, seorang remaja yang berperan sebagai admin dalam transaksi jual beli akun sejak 2023, menjelaskan bahwa fenomena ini memberinya banyak pengalaman sekaligus kesempatan memperoleh penghasilan tambahan. Ia membantu mempertemukan penjual dan pembeli dalam komunitas daring, serta memastikan proses transaksi berjalan sesuai kesepakatan. Menurutnya, remaja adalah kelompok yang paling aktif melakukan jual beli akun, terutama pada game yang memiliki perkembangan panjang dan item langka.
Akan tetapi, Aan juga mengakui bahwa jual beli akun game tidak sepenuhnya aman. Ia menyebut bahwa risiko yang paling sering terjadi adalah pencurian akun, pada kalangan pemain dikenal sebagai hack back. Situasi ini muncul ketika penjual mengambil kembali akun yang sudah dibeli, terutama jika pembeli tidak segera mengamankan kata sandi, dan informasi pemulihan. Menurut Aan, penggunaan jasa pihak ketiga atau administrator merupakan cara paling aman untuk mencegah kejadian tersebut.
Fenomena ini dapat dilihat dari sudut pandang yang lebih luas melalui kajian muamalah Islam. Menurut Shobirin, menyatakan bahwa transaksi jual beli dinyatakan sah apabila dilakukan secara suka sama suka, objeknya jelas, bermanfaat, dan tidak mengandung unsur ketidakpastian atau penipuan. Dalam pandangan Islam menekankan perlunya kejelasan informasi dan keamanan dalam setiap transaksi agar tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
Bila dikaitkan dengan jual beli akun game objek transaksi berupa akun digital memiliki karakter yang unik, tidak berwujud, dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian apabila data akun tidak jelas atau aksesnya tidak stabil. Risiko hack back yang dijelaskan Aan menjadi contoh nyata bahwa praktik ini mudah mengandung unsur ketidakjelasan atau gharar. Dari sudut pandang muamalah, kondisi semacam ini dapat membuat transaksi batal atau tidak sah apabila salah satu pihak dirugikan.

Melihat kondisi tersebut, penulis menilai bahwa jual beli akun game online perlu dilakukan dengan sikap hati-hati, terutama oleh remaja. Praktik ini memang bisa menjadi peluang ekonomi baru, tetapi tetap mengandung risiko digital yang tidak bisa diabaikan. Penggunaan jasa administrator, pemahaman terhadap prinsip transaksi yang aman, dan keterbukaan antara penjual dan pembeli menjadi langkah penting agar proses jual beli tidak menimbulkan kerugian.
Pada akhirnya, fenomena ini menunjukkan bahwa dunia digital membuka banyak kesempatan sekaligus tantangan. Remaja yang terlibat dalam jual beli akun game perlu dibekali literasi digital dan etika transaksi agar mampu memahami tidak hanya manfaatnya, tetapi juga risiko dan tanggung jawab yang menyertainya. Dengan pendekatan yang lebih bijak, aktivitas ini dapat menjadi pengalaman yang aman, bermanfaat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.
Editor: Arsa Rahman Hidayatulloh
