Aksi Kamisan kembali digelar pada Kamis, 16 Mei 2024 di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Aksi kali ini merupakan gabungan dari Aliansi Kamisan Purwokerto dan Aliansi Soedirman Melawan. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan tak lupa pula dengan memegang payung hitam, peserta aksi dengan lantang menyuarakan aspirasi serta keresahan mereka di depan masyarakat yang lewat di depan patung kuda Unsoed guna memancing atensi mereka.
Isu yang disuarakan kali ini adalah tentang tuntutan atas ketidakadilan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada korban tragedi 1998 silam, serta isu yang saat ini sedang hangat diperbincangkan yaitu tentang perampasan hak pendikan yang ada di Indonesia.
“Di sini kami punya dua hal yang kita suarakan. Secara umum memang aksi kamisan ini membawa terkait isu-isu pelanggaran HAM di masa lalu yang ada di Indonesia khususnya. Nah, di dalam kesempatan kali ini kita membawa dua isu yang kita angkat isu spesifiknya yakni tragedi 12 dan 15 mei tahun 1998 dan juga terkait fenomena yang kita rasakan, terkait perampasan hak pendidikan,” ujar Hafidz Baihaqi selaku orator aksi kamisan.
Kegiatan seperti ini memang bukan kali pertama dilakukan. Namun, rutin diselenggarakan setiap hari kamis di Purwokerto dengan tempat yang berbeda-beda untuk mengenang tragedi 1998 serta menuntut keadilan atas peristiwa tersebut. Aksi Kamisan pertama kali dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2007 dengan nama Aksi Senyap.
Aksi Kamisan ini rutin digelar setiap hari Kamis pukul 16.00 WIB. Keluarga korban pelanggaran HAM mengenakan pakaian serba hitam dan memegang payung hitam saat mengheningkan cipta selama satu jam di depan Istana Merdeka. Aksi ini diinisiasi Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan. Dia mahasiswa Unika Atmajaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I pada 1998.
Tujuan dari Aksi kamisan ini sendiri, yaitu untuk meningkatkan kesadaran bahwa berbagai permasalahan tentang hak asasi manusia di masa lalu masih belum terselesaikan. Pemerintah dalam hal ini juga belum melalakukan kebijakan yang konkrit tentang kebijakan HAM tersebut.