Setelah Mati Beberapa Tahun,Akankah Ujian Nasional Hidup Kembali?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kepemimpinannya akan melakukan kajian ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh sistem pendidikan saat ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui kajian yang menyeluruh, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di era modern.

Usai melakukan serah terima jabatan dengan Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Ia menyampaikan, “soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi ya yang menjadi perdebatan, nanti kita lihat secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati.” Pendekatan ini menunjukkan komitmennya untuk melibatkan semua stakeholder dalam proses pengambilan keputusan. Ini menjadi sinyal bahwa kepemimpinan baru ingin membawa transparansi dan inklusivitas dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan.

Terkait perubahan kebijakan ini, Abdul Mu’ti mengatakan, “saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu dari internal juga ingin mendengar dari para pakar, juga dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan dan pengguna jasa layanan pendidikan.” Dengan melakukan konsultasi mendalam, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi semua pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjembatani antara kebijakan yang ada dengan realitas di lapangan, sehingga hasilnya lebih sesuai dengan harapan masyarakat.

Proses kajian ulang ini juga mencerminkan komitmen Mendikdasmen untuk menjaga kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Dalam konteks global yang terus berubah, sangat penting bagi kebijakan pendidikan untuk tidak hanya menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan siswa menghadapi masa depan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat berkontribusi pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa yang lebih baik.

Melalui upaya ini, diharapkan muncul kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap permasalahan pendidikan, tetapi juga mampu memberikan solusi yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat luas, sehingga pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Keterlibatan berbagai pihak juga dapat memperkaya perspektif dan memperkuat legitimasi kebijakan yang dihasilkan.

Akhirnya, dengan perhatian yang cermat terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Ini adalah langkah penting dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh dan berkelanjutan, demi menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan global dan lokal. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *