Tulisan ini memberikan informasi terkait kepunahan bahasa di Grendeng. Grendeng merupakan suatu daerah di Purwokerto Utara yang bahasa aslinya adalah bahasa Jawa dengan dialek Banyumasan atau Panginyongan.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat yang tinggal di grendeng mayoritas bukan warga lokal, tetapi warga luar daerah yang menetap di Grendeng untuk menempuh pendidikan atau mencari pekerjaan. Bahasa yang digunakan masayarakatnya tentu sangat beragam.
Sering terjadi multilingualisme di warmindo, warung susu, warung kopi, atau di institusi pendidikan. Hal yang meresahkan adalah warga lokal Grendeng sedikit demi sedikit mulai menggunakan bahasa orang luar seperti budaya bahasa Lo-Gue.
Berikut dalam tulisan ini akan menyebutkan beberapa faktor yang memengaruhi kepunahan bahasa dan cara menanganinya.
Hubungan bahasa dan budaya selalu menarik untuk diperbincangkan. Budaya dapat memengaruhi bahasa, lalu bahasa juga dapat terpengaruh oleh budaya yang datang.
Fenomena kepunahan bahasa di Indonesia sepertinya menjadi persoalan yang menarik perhatian beberapa ilmuwan terutama para ahli linguis. Indonesia memiliki banyak sekali bahasa daerah.
Dalam Enthologue: Language of The World (2005), dikemukakan bahwa di Indonesia terdapat 742 bahasa, 737 bahasa diantaranya merupakan bahasa yang masih terpakai atau bahasa yang masih digunakan oleh penuturnya.
Dalam kasus ini, kondisi Grendeng sedang dalam kondisi yang mungkin hampir kehilangan bahasa daerahnya. Banyaknya masyarakat daerah lain yang masuk menyebabkan situasi ini makin memburuk.
Kondisi etnis masyarakat di Indonesia yang sangat banyak macamnya menjadikan bahasa di Indonesia sangat beragam pula. Komunikasi yang sering terjadi antar etnis akan sering menimbukan bilingualisme atau bahkan multilingualisme.
Puncak dari semua itu adalah pergeseran bahasa, yaitu perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seseorang untuk keperluan sehari-hari terutama sebagai akibat migrasi, atau terjadinya perubahan bahasa (Language Change), yaitu perubahan dalam bahasa sepanjang satu periode.
Kepunahan bahasa-bahasa daerah merupakan fenomena yang perlu dicermati dan disikapi secara serius dan bijaksana. Berbagai faktor yang dapat menyebabkan kepunahan bahasa dapat dikategorikan ke dalam dua bagian besar yaitu faktor alamiah dan faktor non-alamiah.
Faktor alamiah yang tidak dapat dihindari kejadiannya dapat berupa bencana alam (natural disaster), pengaruh bahasa mayoritas, komunitas bahasa yang bilingual atau multilingual, pengaruh globalisasi, migrasi (migration), perkawinan antaretnik (intermarriage).
Sementara itu, kurangnya penghargaan terhadap bahasa daerah, kurangnya intensitas pemakaian bahasa daerah, pengaruh faktor ekonomi, dan pengaruh pemakaian bahasa Indonesia merupakan faktor-faktor penyebab yang bersifat non-alamiah.
Untuk mengantisipasi fenomena kepunahan bahasa perlu dilakukan berbagai upaya cerdas dan serius. Masyarakat Indonesia terutama masyarakat Grendeng perlu menjadi masyarakat multilingual untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebagai contoh masyarakat perlu menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, menguasai bahasa Inggris atau bahasa lain sebagai referensi, serta menguasai bahasa etnik atau daerah untuk melestarikan bahasa dan budayanya.