Kontroversi di Balik Penyamaan Ekstrakurikuler, Pramuka Jadi Pilihan

Foto Penampilan Racana Soedirman: Dok. Kegiatan Soedirman Student Summit 2023

Pramuka merupakan salah satu ekstrakurikuler yang banyak diminati oleh kalangan pelajar. Hal tersebut karena Pramuka memiliki kegiatan yang menarik dan menantang, seperti jurit malam, berkemah dll. Pramuka menjadi salah satu wadah bagi siswa dalam membentuk karakter serta mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan tersebut menegaskan bahwa Pramuka wajib diikuti setiap peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Namun belakangan ini tersebar informasi bahwa peraturan tersebut mengalami penghapusan. Melalui Peraturan Mendikbud terbaru Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menempatkan Pramuka sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Hal ini perlu digaris bawahi bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela tidak wajib. Sehingga peraturan mendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selain itu Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 juga merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun pemerintah dalam hal ini tetap memfasilitasi Pramuka sebagai ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka dan diharapkan setiap sekolah tetap menyediakan Ekstrakurikuler Pramuka.

Perubahan kebijakan peraturan ini tentunya menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak merasa terbebani dengan diubahnya peraturan tersebut karena berdampak pada eksistensi dan nilai-nilai cinta tanah air pada pramuka yang dikhawatirkan akan memudar. Selain itu, banyak pula pihak yang menyayangkan perubahan kebijakan tersebut dikarenakan latar belakang dari pramuka yang sudah melekat serta kebermanfaatan pramuka yang sudah banyak dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Namun ada juga pihak yang mendukung penghapusan kewajiban tersebut karena dinilai dapat menyamaratakan seluruh ekstrakurikuler lainnya yang bersifat pilihan dan memungkinkan siswa lebih bebas dalam menentukan ekstrakurikuler sesuai minat dan bakatnya. Lalu bagaimana pendapat anda?

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *